BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan
Dibaca : 99 Kali
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 105 Kali
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi
Dibaca : 103 Kali
Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
Dibaca : 152 Kali
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Dibaca : 168 Kali

  • Home
  • Hukrim

Hendak Kabur Ke Papua, Pelaku Pencabulan Gadis Belia di Pati Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

Redaksi

Selasa, 16 Agustus 2022 - 08:25:27 WIB Di Baca : 1678 Kali
Cetak
Hendak Kabur Ke Papua, Pelaku Pencabulan Gadis Belia di Pati Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

PH alias Banyak warga Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti yang diduga menyekap dan memperbudak seks seorang gadis belia pada beberapa waktu yang lalu akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku yang sempat buron berhasil dibekuk di wilayah Kepulauan Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (13/8/2022).

”Setelah tahu kalau dilaporkan, pelaku berniat melarikan diri ke Papua. Namun berkat kerjasama dengan semua pihak, Polres Pati berhasil mengamankan tersangka di Kepulauan Alor, Nusa Tenggara Timur”, ungkap Kapolres Pati AKBP Cristian Tobing, SIK, MH, MSi saat gelar Press Release di gedung SAR Mapolres Pati, Senin (15/8/2022).

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing yang didampingi Wakapolres Pati, Kasat Reskrim bersama jajaran kepada media mengatakan bahwa PH alias Banyak berhasil diamankan pihak Polres Pati di NTT. Pelaku mencoba melarikan diri menumpang kapal ikan sebagai ABK dengan tujuan Papua.

”Setelah buron beberapa hari, pelaku kita amankan dengan perjalanan kapal dari lokasi selama dua hari hingga kini baru sampai Mapolres Pati langsung kita adakan Press Release,” imbuhnya .

Korban adalah seorang bocah gadis belia yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), inisal NIM berusia 15 tahun di Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang diduga menjadi korban budak seks.

Bermula NIM (Korban) berkenalan dengan pelaku PH alias Banyak pada April 2022. Mereka bertukar nomor Whatsapp, kemudian berkomunikasi dengan modus membujuk rayu kepada korban.

“Kasus persetubuhan anak dibawah umur ini, terjadi 4 bulan lamanya. Sehingga menyebabkan korban mengandung, setiap korban ingin pulang, pelaku memukul korban dengan gagang sapu, sehingga korban terluka dan mengalami ketakutan untuk meninggalkan rumah pelaku,” bebernya.

Rumah PH tidak layak huni karena terlihat kumuh. Saat ini rumah Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti tersebut sudah melintang Police Line.

“Korban tidak diberikan makan dengan sewajarnya oleh pelaku. Sehingga terkadang, korban harus meminta makan kepada warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.

Oleh pihak keluarga korban hanya dibawa pulang dan dirawat ala kadarnya karena terkendala biaya. Kemudian oleh Polres Pati dan Dinsos, korban dilarikan ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan.

“Kondisi terkini, korban sudah membaik dibandingkan saat pertama kali dibawa ke rumah sakit. Pihak korban akhirnya melaporkan ke polisi setelah mengetahui kondisi putrinya,” lanjutnya.

Harapan kami, agar semua orang tua bisa lebih memperhatikan kepada anak-anaknya di dalam pergaulan agar tidak salah dalam pergaulannya.

“Apabila terjadi hal yang demikian sesegera mungkin untuk melaporkan kejadian itu kepihak Polres Pati, agar segera kami tindak lanjuti,” harapnya.

Pelaku pencabulan di jerat Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D atau ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak 5 Miliar Rupiah. Namun tidak menutup kemungkinan, jika nantinya pelaku dijerat dengan pasal lainnya mengingat proses pendalaman masih terus dilakukan,” tutup Kapolres. (Nor)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:26:56 WIB

Pematang Suantar (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres.

Hukrim

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:05:11 WIB

Belawan (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui unit I P.

Hukrim

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:57:05 WIB

Tebing Tinggi (Sumut), LPCTim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres .

Hukrim

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:08:57 WIB

Labura (Sumut), LPCPolsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu bergerak cepat m.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Mabar

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:40:58 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berha.

Hukrim

Tak Ada Ruang Bagi Pengedar Gelap Narkoba, Polres Binjai Amankan Dua Pelaku

Senin, 22 Juni 2026 - 21:43:26 WIB

Binjai (Sumut), LPCKomitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan
27 Juni 2026
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
27 Juni 2026
Warga Teluk Belitung Apresiasi Kampung Pancasila, Babinsa Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Gotong Royong
27 Juni 2026
Karhutla Jadi Ancaman Serius, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Patroli di Desa Lukit
27 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi
27 Juni 2026
Sinergi Polri dan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Bergizi
27 Juni 2026
Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
26 Juni 2026
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
26 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Briptu Irvan Sipahutar Cek Pekarangan Kacang Tanah di Bukit Datuk
26 Juni 2026
Babinsa Tegaskan Persatuan Tak Bisa Ditawar, Kampung Pancasila Jadi Garda Kebersamaan
26 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
  • 2 Terbukti Unggul Dalam Inovasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet 3 Juara di APQ Awards 2026
  • 3 Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pratu Hasibuan Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan
  • 4 Serda C.J. Silalahi Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Melalui Kampung Pancasila
  • 5 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan
  • 6 Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika
  • 7 Kolaborasi Dunia Industri dan Pendidikan, PT Arara Abadi dan Unilak Jalin kerjasama Unruk Program Magang K3

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com